Benarkah Harga Rokok Naik Makara Rp. 50.000 per Bungkus?

Akhir-akhir ini banyak yang membicarakan ihwal rencana kenaikan harga rokok, banyak orang yang membicarakan rencana kenaikan harga rokok ini baik di BBM, Facebook, Twitter dan media-media sosial lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, kabarnya harga rokok akan naik menjadi Rp. 50.000/bungkus. Sejak ajuan ini muncul, banyak sekali orang yang mendukung ajuan ini, namun tak sedikit pula yang menolak dengan banyak sekali alasan.

akhir ini banyak yang membicarakan ihwal rencana kenaikan harga rokok Benarkah Harga Rokok Naik Kaprikornus Rp. 50.000 per Bungkus?

Kabar ini memang hanya gres sebatas wacana saja, namun hal ini kemungkinan besar juga mampu terjadi mengingat banyak yang mendukung jikalau pemerintah melaksanakan kebijakan ini sebagai salah satu cara untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa di beberapa negara lain juga menyebabkan rokok sebagai barang mewah sebagai upaya pemerintah setempat dalam memerangi rokok.

Contoh di Selandia Baru, disana pemerintah menaikkan harga rokok dan menjadikannya barang mewah. Harga rokok disana memang sengaja dibuat selangit semoga konsumen rokok berkurang. Perlu diketahui bahwa rokok paling murah disana dijual dengan harga 14,7 dollar atau seharga Rp 191.000 per bungkus.

Dan ternyata cara ini memang efektif, banyak penduduk yang berhenti merokok dengan alasan harga beli yang mahal tersebut. Kemudian di Norwegia, bekerjsama disana bukan masyarakat yang kecanduan rokok ibarat Indonesia. Namun sebab takut bila rokok menjadi murah dan banyak warga yang mencoba dan ketagihan, pemerintah Norwegia mematok harga Rokok degan harga tinggi.

Negara yang hanya berpenduduk sekitar 5 juta jiwa itu menjual rokok dengan harga paling murah pada kisaran 14,5 dollar atau sekitar Rp 188.500 per bungkus. Bahkan pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda sebesar 5,5 ribu dollar atau setara 75 juta pada tamat tahun kepada warganya yang terbukti menghabiskan rokok lebih dari satu bungkus per hari.

Namun di Indonesia sendiri, kenaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000 ini hanya gres sebatas rencana saja. Selain itu, masih banyak juga yang pro dan kontra dengan wacana kebijakan kenaikan harga rokok ini.

Pemerintah mengaku bahwa mereka mendengar ajuan kenaikan harga rokok tersebut, Oleh sebab itu, pemerintah akan mengkaji pembiasaan tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

Seperti yang kita ketahui, jumlah perokok di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bukan lagi hanya orang sampaumur saja, namun bawah umur remaja dan sekolah pun kini banyak yang menjadi perokok.

Banyak yang mengira penyebabnya ialah sebab harga rokok di Indonesia yang selama ini berada di bawah Rp. 20.000 per bungkus.

Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, ajakan rokok, dan perkembangan industri rokok.

Dan sementara itu, ketua DPR Ade Komarudin baiklah dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik sampai Rp 50.000 per bungkus. Karena hal itu mampu juga menjadi salah satu cara untuk menekan jumlah perokok di Indonesia semoga mampu berkurang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Setting Macro X7 Untuk Game Point Blank Indonesia

4 Model Atap yang Sesuai untuk Rumah Anda

5 Hal yang Sering Cewek Lakukan Saat Sendirian di Rumah