Kapan Harga Rokok Naik Makara Rp. 50.000?
Harga rokok memang dikabarkan akan naik menjadi Rp. 50.000 per bungkusnya. Hal ini sudah menjadi materi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir, dan banyak orang yang bertanya-tanya benarkah harga rokok akan naik? dan kapan harga rokok tersebut naik?
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok hanya gres sekedar wacana, sehingga kenaikan harga rokok tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun kabar lain menyebutkan jikalau harga rokok akan mulai naik pada bulan depan antara bulan september dan oktober.
Kenaikan itu pun tidak pribadi menjadi Rp. 50.000 per bungkus, tetapi bertahap. Meskipun hanya gres sekedar wacana, namun di grup-grup WhatsApp dan broadcast message BBM ada pesan yang menyebutkan daftar harga rokok terbaru yang mencapai Rp. 50rb per bungkus tersebut.
Selain itu ada juga gambar-gambar hasil olahan pengedit gambar yang menampilkan harga rokok di Alfamart dan Indomaret yang mencapai lebih dari Rp. 50.000 dan bahkan ada yang mencapai Rp. 118.000.
Hal ini pribadi membuat masyarakat heboh, bahkan tak sedikit pula yang percaya harga rokok sudah benar-benar naik. Padahal, harga rokok di pasaran masih normal-normal saja alasannya ialah belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa kenaikan harga rokok ini juga memiliki dampak faktual salah satunya ialah bisa mengurangi angka perokok aktif yang ada di Indonesia.
Karena dengan dinaikkannya harga rokok di Indonesia, seseorang pasti akan berfikir dua kali sebelum memutuskan untuk membeli rokok.
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok hanya gres sekedar wacana, sehingga kenaikan harga rokok tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun kabar lain menyebutkan jikalau harga rokok akan mulai naik pada bulan depan antara bulan september dan oktober.

Kenaikan itu pun tidak pribadi menjadi Rp. 50.000 per bungkus, tetapi bertahap. Meskipun hanya gres sekedar wacana, namun di grup-grup WhatsApp dan broadcast message BBM ada pesan yang menyebutkan daftar harga rokok terbaru yang mencapai Rp. 50rb per bungkus tersebut.
Selain itu ada juga gambar-gambar hasil olahan pengedit gambar yang menampilkan harga rokok di Alfamart dan Indomaret yang mencapai lebih dari Rp. 50.000 dan bahkan ada yang mencapai Rp. 118.000.
Hal ini pribadi membuat masyarakat heboh, bahkan tak sedikit pula yang percaya harga rokok sudah benar-benar naik. Padahal, harga rokok di pasaran masih normal-normal saja alasannya ialah belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa kenaikan harga rokok ini juga memiliki dampak faktual salah satunya ialah bisa mengurangi angka perokok aktif yang ada di Indonesia.
Karena dengan dinaikkannya harga rokok di Indonesia, seseorang pasti akan berfikir dua kali sebelum memutuskan untuk membeli rokok.
Komentar
Posting Komentar