CEO Suzuki, Osamu Suzuki Mengundurkan Diri
Aparat pajak Jepang menemukan data-data jikalau pabrikan Suzuki menggunakan bisnis balapan motor untuk menyembunyikan penghasilan sebesar 300 juta yen selama 2 tahun.
Atas kecurangan itu, detikoOto lansir dari The Japan Times, Suzuki harus membayar sekitar 450 juta yen termasuk denda. Otoritas Jepang juga menemukan Suzuki tidak menyatakan dana sekitar 1,2 miliar yen sebab kesalahan akuntansi.
"Ada miskomunikasi dalam perusahaan kami dan kami juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai urusan pajak. Meski ada perbedaan pendapat (dengan otoritas pajak) kami mengisi laporan yang benar dan membayar denda," ujar salah satu perwakilan resmi dari Suzuki menanggapi investigasi yang dilaporkan The Japan Times.
Dari hasil investigasi ditemukan Suzuki menutupi pendapatan sekitar 300 juta yen dengan memperlakukan suku cadang bekas untuk motor yang digunakan di balapan sebagai biaya dan bukan sebagai inventori, Suzuki 'berpura-pura' menggunakan komponen bekas itu.
Dalam aturan pajak di Jepang, komponen yang tidak digunakan harus dianggap sebagai inventori dan tidak mampu digunakan sebagai biaya, kecuali jikalau komponen itu digunakan.
Kabar ini merupakan langkah mundur bagi Suzuki, setelah pada Mei lalu, Suzuki mengaku menggunakan metode yang dilarang dalam mengetes konsumsi materi bakar pada 16 jenis kendaraan beroda empat di Jepang.
Suzuki mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan yang tidak disengaja yang dilakukan oleh teknisinya ketika mengevaluasi ketahanan putaran dan ketahanan udara. Lokasi yang berangin pada ketika pengetesan dilakukan juga dinilai Suzuki sebagai faktor yang memicu pengetesan tersebut.
Skandal keekonomisan materi bakar ini membuat CEO Suzuki Osamu mengundurkan diri setelah 40 tahun memimpin. Selain itu jajaran direktur Suzuki mengembalikan bonus yang mereka terima untuk tahun dan deretan administrasi senior mengurangi bonus mereka setengahnya.
Sebelum skandal ini muncul, di awal lalu beredar rumor Suzuki akan bekerja sama dengan Toyota untuk mengambil alih Daihatsu, namun rencana tersebut nampaknya belum akan terwujud. (detikcom)
Atas kecurangan itu, detikoOto lansir dari The Japan Times, Suzuki harus membayar sekitar 450 juta yen termasuk denda. Otoritas Jepang juga menemukan Suzuki tidak menyatakan dana sekitar 1,2 miliar yen sebab kesalahan akuntansi.

"Ada miskomunikasi dalam perusahaan kami dan kami juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai urusan pajak. Meski ada perbedaan pendapat (dengan otoritas pajak) kami mengisi laporan yang benar dan membayar denda," ujar salah satu perwakilan resmi dari Suzuki menanggapi investigasi yang dilaporkan The Japan Times.
Dari hasil investigasi ditemukan Suzuki menutupi pendapatan sekitar 300 juta yen dengan memperlakukan suku cadang bekas untuk motor yang digunakan di balapan sebagai biaya dan bukan sebagai inventori, Suzuki 'berpura-pura' menggunakan komponen bekas itu.
Dalam aturan pajak di Jepang, komponen yang tidak digunakan harus dianggap sebagai inventori dan tidak mampu digunakan sebagai biaya, kecuali jikalau komponen itu digunakan.
Kabar ini merupakan langkah mundur bagi Suzuki, setelah pada Mei lalu, Suzuki mengaku menggunakan metode yang dilarang dalam mengetes konsumsi materi bakar pada 16 jenis kendaraan beroda empat di Jepang.
Suzuki mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan yang tidak disengaja yang dilakukan oleh teknisinya ketika mengevaluasi ketahanan putaran dan ketahanan udara. Lokasi yang berangin pada ketika pengetesan dilakukan juga dinilai Suzuki sebagai faktor yang memicu pengetesan tersebut.
Skandal keekonomisan materi bakar ini membuat CEO Suzuki Osamu mengundurkan diri setelah 40 tahun memimpin. Selain itu jajaran direktur Suzuki mengembalikan bonus yang mereka terima untuk tahun dan deretan administrasi senior mengurangi bonus mereka setengahnya.
Sebelum skandal ini muncul, di awal lalu beredar rumor Suzuki akan bekerja sama dengan Toyota untuk mengambil alih Daihatsu, namun rencana tersebut nampaknya belum akan terwujud. (detikcom)
Komentar
Posting Komentar