CEO Suzuki, Osamu Suzuki Mengundurkan Diri

Aparat pajak Jepang menemukan data-data jikalau pabrikan Suzuki menggunakan bisnis balapan motor untuk menyembunyikan penghasilan sebesar 300 juta yen selama 2 tahun. Atas kecurangan itu, detikoOto lansir dari The Japan Times, Suzuki harus membayar sekitar 450 juta yen termasuk denda. Otoritas Jepang juga menemukan Suzuki tidak menyatakan dana sekitar 1,2 miliar yen sebab kesalahan akuntansi. "Ada miskomunikasi dalam perusahaan kami dan kami juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai urusan pajak. Meski ada perbedaan pendapat (dengan otoritas pajak) kami mengisi laporan yang benar dan membayar denda," ujar salah satu perwakilan resmi dari Suzuki menanggapi investigasi yang dilaporkan The Japan Times. Dari hasil investigasi ditemukan Suzuki menutupi pendapatan sekitar 300 juta yen dengan memperlakukan suku cadang bekas untuk motor yang digunakan di balapan sebagai biaya dan bukan sebagai inventori, Suzuki 'berpura-pura' menggunakan komponen bekas itu....